KATA PENGANTAR
Puji
syukur dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat Nya sehingga penyusunan
Laporan Kunjungan Industri yang diadakan pada tanggal 17 Desember 2016 di PT.
PRIMISSIMA (persero), Medari, Sleman ini dapat terselesaikan dengan baik.
Laporan ini dibuat untuk memenuhi tugas yang diberikan pada mata kuliah
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Laporan ini disusun berdasarkan
observasi kegiatan di tempat industri. Laporan kunjungan industri ini membahas
tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya untuk Pengendalian
Kecelakaan Kerja yang ada di PT. PRIMISSIMA. Dalam proses pembuatan laporan
ini, tentunya tidak akan lepas dari bantuan berbagai pihak baik dari bimbingan,
arahan, dan pengetahuan sehingga dapat memperlancar pembuatan laporan ini.
Untuk itu disampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu.
Demikian laporan ini dibuat, karena
keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman, masih banyak kekurangan dalam
laporan ini baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena
itu sangat diharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan laporan
ini. Semoga laporan kunjungan industri ini dapat memberikan manfaat dam
menambah pengetahuan pembaca.
Yogyakarta,
7 Januari 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Kunjungan Industri
Kunjungan industri merupakan kegiatan rutin bagi
mahasiswa sebagai tuntutan kurikulum untuk membekali mahasiswa/i dengan
berbagai pengetahuan mengenai dunia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
sehingga nantinya diharapkan dapat menjadi lulusan yang professional di
lapangan kerja. Untuk menjadi lulusan yang professional tentu dibutuhkan banyak
keterampilan terutama yang berkaitan dengan dunia kerja.
Sebagai mahasiswa, khususnya dalam
bidang Teknologi Pengolahan Produk Kulit (TPPK), mahasiswa/i sudah sangat
banyak mendapat materi kuliah yang berkenaan dengan K3 sebagai bekal bekerja di
lapangan kerja. Dalam bekerja, Keselamatan dan Kesehatan
Kerja merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena
seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan
berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. K3 adalah salah satu bentuk
upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran
lingkungan, yang dapat melindungi dari kecelakaan kerja sehingga dapat
meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja
tidak saja menimbulkan korban jiwa tetapi juga kerugian materi bagi pekerja dan
pengusaha, dan dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh yang merusak lingkungan. Pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Sudah selayaknya bagi mahasiswa TPPK
tidak hanya memahami teori yang ada, namun juga ikut andil dalam meninjau
lapangan yang sebenarnya. Upaya penerapan K3 dalam tempat bekerja perlu diperhatikan. Oleh karena itu pada mata kuliah ‘Keselamatan dan Kesehatan Kerja’
Politeknik Negeri ATK Yogyakarta mengadakan kegiatan kunjungan industri di PT PRIMISSIMA, Medari, Sleman untuk mengamati sejauh mana penerapan K3 yang sudah dilaksanakan, khususnya dalam
pengendalian kecelakaan kerja. Diharapkan mahasiswa/i mampu menerapkan
ilmu yang diperolehnya dengan melakukan pengamatan atau percobaan.
B. Tujuan Kunjungan Industri
Diadakannya
kunjungan industri di PT PRIMISSIMA memiliki beberapa tujuan bagi mahasiswa/i
sebagai berikut:
1. Memperluas pengetahuan mahasiswa/i dalam
lingkungan dunia kerja.
2. Sebagai tindak lanjut pembelajaran teori yang
dipelajari di kelas.
3. Untuk mengetahui sejauh mana penerapan K3 di
lingkungan industri.
4. Sebagai media untuk menambah wawasan dan
pengetahuan mengenai pengendalian K3 di lingkungan industri.
5.
Untuk
memenuhi sebagian syarat dalam menyelesaikan tugas mata kuliah Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3).
C.
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dari laporan kunjungan industri ini adalah sebagai berikut:
1. Apa profil perusahaan PT PRIMISSIMA?
2. Bagaimana penerapan K3 di PT PRIMISSIMA?
3. Apa saja jenis kecelakaan kerja yang perlu
diwaspadai sehingga perlu menerapkan K3?
4. Bagaimana cara pengendalian kecelakaan kerja di
lingkungan industri agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan?
D.
Waktu
Pelaksanaan Kunjungan Industri
Waktu pelaksanaan kunjungan industri ke PT
PRIMISSIMA, Medari, Sleman, Yogyakarta yaitu pada hari Sabtu, tanggal 17
Desember 2016. Pukul 08.00-10.00 WIB.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Profil PT PRIMISSIMA
PT.
PRIMISSIMA didirikan sebagai perusahaan patungan antara Pemerintah Republik
Indonesia (RI) dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) dalam rangka
pelaksanaan Undang-Undang No. 9 tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah
No. 12 tahun 1969. Yang beralamatkan di Jl. Raya Magelang Km.15
Sleman,Yogyakarta, 55515.
Penyertaan Pemerintah RI berupa
mesin-mesin pemintalan dan pertenunan serta perlengkapannya yang merupakan
grant dari Pemerintah Belanda. Grant tersebut berasal dari para pengusaha
tekstil Belanda yang ditujukan kepada GKBI untuk melestarikan produksi mori
berkualitas tinggi (Primissima cap “Cent”), sedangkan penyertaan dari GKBI
berupa tanah, bangunan pabrik, biaya pemasangan dan modal kerja.
Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 31 Oktober 1996 memutuskan pengalihan
seluruh kepemilikan saham GKBI kepada PT. GKBI Investment. Kemudian Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 13 Januari 1998
menetapkan modal dasar perusahaan sebesar Rp. 13.000.000.000 (tiga belas milyar
rupiah). Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tersebut juga menetapkan
pengalihan seluruh saham prioritas menjadi saham biasa. Pada
PT PRIMISSIMA terdapat 201 karyawan tetap. Shift kerja untuk para tenaga kerja
dibagi menjadi 3 shift yang mana disetiap shift terdapat tujuh grup.
Sesuai
dengan pokok-pokok pembinaan BUMN, misi PT PRIMISSIMA sebagai perusahaan yang
didirikan oleh Pemerintah RI dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia dapat dijabarkan
sebagai berikut:
1.
Sebagai agen pembangunan yang berwawasan bisnis, berperan
aktif dalam bidang industri tekstil dan menyediakan bahan baku bagi industri
pembatikan.
2.
Sebagai unit ekonomi yang dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan negara serta
pemegang saham lainnya.
3.
Menunjang program pemerintah dalam peningkatan ekspor non migas, baik langsung
maupun tidak langsung.
B. Sikap dan Sistem Kerja K3 di PT
PRIMISSIMA
Berkaitan
dengan faktor yang mempengaruhi kondisi kesehatan kerja, dalam melakukan
pekerjaan perlu dipertimbangkan berbagai potensi bahaya serta resiko yang biasa
terjadi akibat sistem kerja atau cara kerja, penggunaan mesin, alat, dan bahan
serta lingkungan disamping faktor manusianya. Potensi bahaya menunjukkan adanya
suatu yang potensial untuk mengakibatkan cedera atau penyakit, kerusakan atau
kerugian yang dapat dialami oleh tenaga kerja atau instansi. Sedang kemungkinan
potensi bahaya, asalkan upaya pengendaliannya dilaksanakan dengan baik.
Manajemen
resiko merupakan strategi penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di tempat
kerja, dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat serta
melindungi dan meningkatkan pemberdayaan pekerja yang sehat, selamat, dan
berkinerja tinggi. Pada prinsipnya, manajemen resiko merupakan upaya mengurangi
dampak negatif dari resiko yang dapat mengakibatkan kerugian pada aset
perusahaan.
Penerapan K3 diperlukan dalam penyusunan sistem kerja sehingga dapat
mengoptimalkan hasil produksi. PT PRIMISSIMA telah
menerapkan langkah-langkah pengendalian resiko dan menerapkan prinsip K3 dengan
cara membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di
Perusahaan. Dan didalam P2K3 tersebut telah tersusun struktur organisasi dan
personalia P2K3 (terlampir) sehingga
K3 di PT PRIMISSIMA bisa berjalan dengan baik. Seperti pengaturan shift,
fasilitas pelayanan kesehatan, dan penggunaan APD dapat terlaksanakan dengan
baik sehingga PT PRIMISSIMA termasuk perusahaan yang sudah memiliki sikap dan
sistem K3 yang benar.
C. Kecelakaan Kerja
Kecelakaan
kerja adalah suatu kejadian yang jelas tidak dikehendaki dan sering kali tidak
terduga semula yang dapat menimbulkan kerugian baik waktu, harta benda, atau
properti maupun korban jiwa yang terjadi didalam suatu proses kerja industri
atau yang berkaitan dengannya.
Kecelakaan
kerja tidak datang dengan sendirinya akan tetapi ada serangkaian peristiwa yang
mendahului terjadinya kecelakaan tersebut, pada hakikatnya setiap kecelakaan
yang terjadi pasi ada penyebabnya. Ada 2 faktor penyebab terjaidnya kecelakaan
yaitu:
1.
Unsafe
Action (Tindakan Tidak Aman)
Yaitu
suatu tindakan atau tingkah laku yang tidak aman sehingga dapat menyebabkan
kecelakaan kerja, misalnya:
a.
Cara kerja yang tidak benar.
b.
Sikap kerja yang tergesa-gesa.
c.
Kekurangan pengetahuan dan keterampilan.
d.
Kelelahan dan kejenuhan, dll.
2.
Unsafe
Condition (Kondisi Tidak Aman)
Yaitu
kondisi lingkungan kerja yang mengandung potensi atau faktor bahaya yang dapat
mengakibatkan kecelakaan kerja, antara lain:
a.
Keadaan mesin dan peralatan kerja.
b.
Lingkungan kerja (licin, panas, terlalu
dingin, berdebu, dan terdapat bahan beracun dan berbahaya).
Seperti di PT PRIMISSIMA pada tahun
2001 dan 2006 terjadi kebakaran akibat
percikan tali seling dari kawat. Selain itu, adapula faktor eksternal yang
mengakibatkan kecelakaan kerja di PT PRIMISSIMA sejak tahun 2014 sampai
sekarang yaitu kecelakaan lalu lintas yang menimpa para tenaga kerja.
Usaha pencegahan kecelakaan kerja
hanya berhasil apabila dimulai dari memperbaiki menajemen tentang keselamatan
dan kesehatan kerja. Kemudian, praktek dan kondisi dibawah standar merupakan
gejala penyebab terjadinya suatu kecelakaan dan merupakan gejala penyebab utama
akibat kesalahan manajemen.
D. Pengendalian Kecelakaan Kerja
Dalam
melakukan pengendalian harus dimulai dari tindakan yang terbesar.
Tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan untuk menghilangkan penyebab bahaya
adalah melakukan identifikasi bahaya, adapun langkah-langkah yang dilakukan
agar tidak terjadi kecelakaan kerja adalah:
1.
Identifikasi Bahaya
Aktivitas
yang seharusnya dilakukan untuk mengidentifikasi bahaya adalah:
a.
Berkonsultasi dengan pekerja mengenai
masalah apa yang ditemukan, dan keadaan bahaya yang belum terdokumentasi.
b.
Berkonsultasi dengan Tim Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3).
c.
Mempertimbangkan peralatan dan material
yang digunakan pekerja.
d.
Pemantauan lingkungan kerja.
e.
Penyediaan sarana dan prasarana K3 dan
pendukungnya di tempat kerja.
Dalam kasus diatas, contoh untuk
terhindar atau mencegah terjadinya kecelakaan di tempat kerja maka pekerja
diharuskan memakai APD (Alat Pelindung Diri) sebelum memasuki area kerja.
2.
Menilai Resiko dan Seleksi Prioritas
Penilaian
resiko adalah proses unutk menentukan prioritas pengendalian terhadap resiko
kecelakaan kerja. Tujuannya untuk menentukan prioritas tindak lanjut.
3.
Menetapkan Pengendalian
Tahapan-tahapan
yang harus yang harus dilaksanakan untuk menghilangkan penyebab bahaya jika
tidak memungkinkan dilakukan tindakan pencegahan atau mengurangi peluang
terjadinya resiko adalah dengan substitusi, engineering,
dan melakukan isolasi sumber bahaya. Bila alternatif tersebut belum dapat
dilakukan maka dilakukan pengendalian secara administratif, seperti: prosedur,
instruksi kerja, supervisi pekerjaan dan penggunaan APD.
4.
Penerapan Langkah Pengendalian
Dalam
menerapkan langkah-langkah pengendalian, diantaranya ada beberapa hal yang harus dilaksanakan, yaitu:
a.
Mengembangkan Prosedur Kerja
Prosedur
bertujuan sebagai alat pengatur dan pengawas terhadap bentuk pengendalian
kecelakaan kerja, agar penerapan pengendalian bahaya pontensial dapat berjalan
efektif. Tanggung jawab manager, supervisor, dan pekerja harus jelas dinyatakan
dalam prosedur tersebut.
b.
Komunikasi
Pekerja
harus diberi informasi mengenai penggunaaan alat pengendali bahaya dan juga
alasan penggunaannya.
c.
Menyediakan Pelatihan
Pelatihan
dan pendidikan K3 terutama bagi para pekerja hendaknya dilakukan secara
berkesinambungan, sehingga dalam menghadapi suatu permasalahan yang berhubungan
dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya dapat ditangani dengan baik oleh
pekerja itu sendiri.
d.
Pengawasan
Pengawasan
dapat dilakukan dengan menggunakan lembar isian atau formulir yang harus diisi
oleh pekerja dan nantinya digunakan untuk pemantauan.
e.
Pemeliharaan
Pemeliharaan
terhadap peralatan dan alat pengendali bahaya merupakan hal penting yang harus
dilakukan. Prosedur kerja harus mencantumkan persyaratan pemeliharaan untuk
memastikan keefektifan penggunaan alat kendali tersebut.
5.
Monitor dan Tinjauan
Langkah
terakhir dalam pengendalian kecelakaan kerja adalah memonitor dan meninjau
efektivitas pengendalian. Pemantauan dan tinjauan resiko harus dilakukan pada
selang waktu yang sesuai.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagai
suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha, Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap
timbulnya kecelakaan kerja. Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali
hal-hal yang ebrpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan tindakan antisipatif
bila terjadi hal demikian.
Untuk
pengendalian kecelakaan kerja, prinsip-prinsip K3 harus diterapkan dalam sebuah
perusahaan atau tempat kerja dengan baik dan harus terlaksana dengan baik juga.
Sehingga bisa mencapai tujuan yang diinginkan seperti aman dan nyaman dalam
bekerja.
B. Saran
Kualitas
kerja perlu lebih ditingkatkan lagi dalam mengupayakan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja yang sudah ada. Penegakan disiplin karyawan terhadap pemakaian
APD terutama masker dan sumbat telinga harus dilaksanakan. Perlu adanya
penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran diri di bidang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan keterampilan para pekerja.