Kamis, 05 Januari 2017

LAPORAN KUNJUNGAN INDUSTRI (Pengendalian Kecelakaan Kerja PT PRIMISSIMA)



KATA PENGANTAR

Puji syukur dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat Nya sehingga penyusunan Laporan Kunjungan Industri yang diadakan pada tanggal 17 Desember 2016 di PT. PRIMISSIMA (persero), Medari, Sleman ini dapat terselesaikan dengan baik. Laporan ini dibuat untuk memenuhi tugas yang diberikan pada mata kuliah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Laporan ini disusun berdasarkan observasi kegiatan di tempat industri. Laporan kunjungan industri ini membahas tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya untuk Pengendalian Kecelakaan Kerja yang ada di PT. PRIMISSIMA. Dalam proses pembuatan laporan ini, tentunya tidak akan lepas dari bantuan berbagai pihak baik dari bimbingan, arahan, dan pengetahuan sehingga dapat memperlancar pembuatan laporan ini. Untuk itu disampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.

Demikian laporan ini dibuat, karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman, masih banyak kekurangan dalam laporan ini baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu sangat diharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan laporan ini. Semoga laporan kunjungan industri ini dapat memberikan manfaat dam menambah pengetahuan pembaca.


Yogyakarta, 7 Januari 2017


Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Kunjungan Industri
Kunjungan industri merupakan kegiatan rutin bagi mahasiswa sebagai tuntutan kurikulum untuk membekali mahasiswa/i dengan berbagai pengetahuan mengenai dunia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga nantinya diharapkan dapat menjadi lulusan yang professional di lapangan kerja. Untuk menjadi lulusan yang professional tentu dibutuhkan banyak keterampilan terutama yang berkaitan dengan dunia kerja.

Sebagai mahasiswa, khususnya dalam bidang Teknologi Pengolahan Produk Kulit (TPPK), mahasiswa/i sudah sangat banyak mendapat materi kuliah yang berkenaan dengan K3 sebagai bekal bekerja di lapangan kerja. Dalam bekerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, yang dapat melindungi dari kecelakaan kerja sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan  produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa tetapi juga kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, dan dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh yang merusak lingkungan. Pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.

Sudah selayaknya bagi mahasiswa TPPK tidak hanya memahami  teori yang ada, namun juga ikut andil dalam meninjau lapangan yang sebenarnya. Upaya penerapan K3 dalam tempat bekerja perlu diperhatikan. Oleh karena itu pada mata kuliah ‘Keselamatan dan Kesehatan Kerja’ Politeknik Negeri ATK Yogyakarta mengadakan kegiatan kunjungan industri di PT PRIMISSIMA, Medari, Sleman untuk mengamati sejauh mana penerapan K3 yang sudah dilaksanakan, khususnya dalam pengendalian kecelakaan kerja. Diharapkan mahasiswa/i mampu menerapkan ilmu yang diperolehnya dengan melakukan pengamatan atau percobaan.

B.     Tujuan Kunjungan Industri
Diadakannya kunjungan industri di PT PRIMISSIMA memiliki beberapa tujuan bagi mahasiswa/i sebagai berikut:
1.      Memperluas pengetahuan mahasiswa/i dalam lingkungan dunia kerja.
2.      Sebagai tindak lanjut pembelajaran teori yang dipelajari di kelas.
3.      Untuk mengetahui sejauh mana penerapan K3 di lingkungan industri.
4.      Sebagai media untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai pengendalian K3 di lingkungan industri.
5.      Untuk memenuhi sebagian syarat dalam menyelesaikan tugas  mata kuliah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

C.    Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari laporan kunjungan industri ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa profil perusahaan PT PRIMISSIMA?
2.      Bagaimana penerapan K3 di PT PRIMISSIMA?
3.      Apa saja jenis kecelakaan kerja yang perlu diwaspadai sehingga perlu menerapkan K3?
4.      Bagaimana cara pengendalian kecelakaan kerja di lingkungan industri agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan?




D.    Waktu Pelaksanaan Kunjungan Industri
Waktu pelaksanaan kunjungan industri ke PT PRIMISSIMA, Medari, Sleman, Yogyakarta yaitu pada hari Sabtu, tanggal 17 Desember 2016. Pukul 08.00-10.00 WIB.



























BAB II
PEMBAHASAN


A.    Profil PT PRIMISSIMA
PT. PRIMISSIMA didirikan sebagai perusahaan patungan antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang No. 9 tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah   No. 12 tahun 1969. Yang beralamatkan di Jl. Raya Magelang Km.15 Sleman,Yogyakarta, 55515.
Penyertaan Pemerintah RI berupa mesin-mesin pemintalan dan pertenunan serta perlengkapannya yang merupakan grant dari Pemerintah Belanda. Grant tersebut berasal dari para pengusaha tekstil Belanda yang ditujukan kepada GKBI untuk melestarikan produksi mori berkualitas tinggi (Primissima cap “Cent”), sedangkan penyertaan dari GKBI berupa tanah, bangunan pabrik, biaya pemasangan dan modal kerja.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 31 Oktober 1996 memutuskan pengalihan seluruh kepemilikan saham GKBI kepada PT. GKBI Investment. Kemudian Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal     13 Januari 1998 menetapkan modal dasar perusahaan sebesar Rp. 13.000.000.000 (tiga belas milyar rupiah). Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tersebut juga menetapkan pengalihan seluruh saham prioritas menjadi saham biasa. Pada PT PRIMISSIMA terdapat 201 karyawan tetap. Shift kerja untuk para tenaga kerja dibagi menjadi 3 shift yang mana disetiap shift terdapat tujuh grup.
Sesuai dengan pokok-pokok pembinaan BUMN, misi PT PRIMISSIMA sebagai perusahaan yang didirikan oleh Pemerintah RI dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Sebagai   agen  pembangunan yang berwawasan bisnis, berperan aktif dalam bidang industri tekstil dan menyediakan bahan baku bagi industri pembatikan.
2. Sebagai unit ekonomi yang dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan negara serta pemegang saham lainnya.
3. Menunjang program pemerintah dalam peningkatan ekspor non migas, baik langsung maupun tidak langsung.

B.     Sikap dan Sistem Kerja K3 di PT PRIMISSIMA
Berkaitan dengan faktor yang mempengaruhi kondisi kesehatan kerja, dalam melakukan pekerjaan perlu dipertimbangkan berbagai potensi bahaya serta resiko yang biasa terjadi akibat sistem kerja atau cara kerja, penggunaan mesin, alat, dan bahan serta lingkungan disamping faktor manusianya. Potensi bahaya menunjukkan adanya suatu yang potensial untuk mengakibatkan cedera atau penyakit, kerusakan atau kerugian yang dapat dialami oleh tenaga kerja atau instansi. Sedang kemungkinan potensi bahaya, asalkan upaya pengendaliannya dilaksanakan dengan baik.
Manajemen resiko merupakan strategi penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja, dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat serta melindungi dan meningkatkan pemberdayaan pekerja yang sehat, selamat, dan berkinerja tinggi. Pada prinsipnya, manajemen resiko merupakan upaya mengurangi dampak negatif dari resiko yang dapat mengakibatkan kerugian pada aset perusahaan.
Penerapan K3 diperlukan dalam penyusunan sistem kerja sehingga dapat mengoptimalkan hasil produksi. PT PRIMISSIMA telah menerapkan langkah-langkah pengendalian resiko dan menerapkan prinsip K3 dengan cara membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di Perusahaan. Dan didalam P2K3 tersebut telah tersusun struktur organisasi dan personalia P2K3 (terlampir) sehingga K3 di PT PRIMISSIMA bisa berjalan dengan baik. Seperti pengaturan shift, fasilitas pelayanan kesehatan, dan penggunaan APD dapat terlaksanakan dengan baik sehingga PT PRIMISSIMA termasuk perusahaan yang sudah memiliki sikap dan sistem K3 yang benar.

C.    Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang jelas tidak dikehendaki dan sering kali tidak terduga semula yang dapat menimbulkan kerugian baik waktu, harta benda, atau properti maupun korban jiwa yang terjadi didalam suatu proses kerja industri atau yang berkaitan dengannya.
Kecelakaan kerja tidak datang dengan sendirinya akan tetapi ada serangkaian peristiwa yang mendahului terjadinya kecelakaan tersebut, pada hakikatnya setiap kecelakaan yang terjadi pasi ada penyebabnya. Ada 2 faktor penyebab terjaidnya kecelakaan yaitu:
1.      Unsafe Action (Tindakan Tidak Aman)
Yaitu suatu tindakan atau tingkah laku yang tidak aman sehingga dapat menyebabkan kecelakaan kerja, misalnya:
a.       Cara kerja yang tidak benar.
b.      Sikap kerja yang tergesa-gesa.
c.       Kekurangan pengetahuan dan keterampilan.
d.      Kelelahan dan kejenuhan, dll.
2.      Unsafe Condition (Kondisi Tidak Aman)
Yaitu kondisi lingkungan kerja yang mengandung potensi atau faktor bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja, antara lain:
a.       Keadaan mesin dan peralatan kerja.
b.      Lingkungan kerja (licin, panas, terlalu dingin, berdebu, dan terdapat bahan beracun dan berbahaya).
Seperti di PT PRIMISSIMA pada tahun 2001 dan 2006 terjadi kebakaran  akibat percikan tali seling dari kawat. Selain itu, adapula faktor eksternal yang mengakibatkan kecelakaan kerja di PT PRIMISSIMA sejak tahun 2014 sampai sekarang yaitu kecelakaan lalu lintas yang menimpa para tenaga kerja.
Usaha pencegahan kecelakaan kerja hanya berhasil apabila dimulai dari memperbaiki menajemen tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Kemudian, praktek dan kondisi dibawah standar merupakan gejala penyebab terjadinya suatu kecelakaan dan merupakan gejala penyebab utama akibat kesalahan manajemen.

D.    Pengendalian Kecelakaan Kerja
Dalam melakukan pengendalian harus dimulai dari tindakan yang terbesar. Tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan untuk menghilangkan penyebab bahaya adalah melakukan identifikasi bahaya, adapun langkah-langkah yang dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan kerja adalah:
1.      Identifikasi Bahaya
Aktivitas yang seharusnya dilakukan untuk mengidentifikasi bahaya adalah:
a.       Berkonsultasi dengan pekerja mengenai masalah apa yang ditemukan, dan keadaan bahaya yang belum terdokumentasi.
b.      Berkonsultasi dengan Tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
c.       Mempertimbangkan peralatan dan material yang digunakan pekerja.
d.      Pemantauan lingkungan kerja.
e.       Penyediaan sarana dan prasarana K3 dan pendukungnya di tempat kerja.
Dalam kasus diatas, contoh untuk terhindar atau mencegah terjadinya kecelakaan di tempat kerja maka pekerja diharuskan memakai APD (Alat Pelindung Diri) sebelum memasuki area kerja.


2.      Menilai Resiko dan Seleksi Prioritas
Penilaian resiko adalah proses unutk menentukan prioritas pengendalian terhadap resiko kecelakaan kerja. Tujuannya untuk menentukan prioritas tindak lanjut.
3.      Menetapkan Pengendalian
Tahapan-tahapan yang harus yang harus dilaksanakan untuk menghilangkan penyebab bahaya jika tidak memungkinkan dilakukan tindakan pencegahan atau mengurangi peluang terjadinya resiko adalah dengan substitusi, engineering, dan melakukan isolasi sumber bahaya. Bila alternatif tersebut belum dapat dilakukan maka dilakukan pengendalian secara administratif, seperti: prosedur, instruksi kerja, supervisi pekerjaan dan penggunaan APD.
4.      Penerapan Langkah Pengendalian
Dalam menerapkan langkah-langkah pengendalian, diantaranya ada beberapa hal  yang harus dilaksanakan, yaitu:
a.       Mengembangkan Prosedur Kerja
Prosedur bertujuan sebagai alat pengatur dan pengawas terhadap bentuk pengendalian kecelakaan kerja, agar penerapan pengendalian bahaya pontensial dapat berjalan efektif. Tanggung jawab manager, supervisor, dan pekerja harus jelas dinyatakan dalam prosedur tersebut.
b.      Komunikasi
Pekerja harus diberi informasi mengenai penggunaaan alat pengendali bahaya dan juga alasan penggunaannya.
c.       Menyediakan Pelatihan
Pelatihan dan pendidikan K3 terutama bagi para pekerja hendaknya dilakukan secara berkesinambungan, sehingga dalam menghadapi suatu permasalahan yang berhubungan dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya dapat ditangani dengan baik oleh pekerja itu sendiri.
d.      Pengawasan
Pengawasan dapat dilakukan dengan menggunakan lembar isian atau formulir yang harus diisi oleh pekerja dan nantinya digunakan untuk pemantauan.
e.       Pemeliharaan
Pemeliharaan terhadap peralatan dan alat pengendali bahaya merupakan hal penting yang harus dilakukan. Prosedur kerja harus mencantumkan persyaratan pemeliharaan untuk memastikan keefektifan penggunaan alat kendali tersebut.
5.      Monitor dan Tinjauan
Langkah terakhir dalam pengendalian kecelakaan kerja adalah memonitor dan meninjau efektivitas pengendalian. Pemantauan dan tinjauan resiko harus dilakukan pada selang waktu yang sesuai.


















BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Sebagai suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya kecelakaan kerja. Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali hal-hal yang ebrpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian.
Untuk pengendalian kecelakaan kerja, prinsip-prinsip K3 harus diterapkan dalam sebuah perusahaan atau tempat kerja dengan baik dan harus terlaksana dengan baik juga. Sehingga bisa mencapai tujuan yang diinginkan seperti aman dan nyaman dalam bekerja.
B.     Saran
Kualitas kerja perlu lebih ditingkatkan lagi dalam mengupayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang sudah ada. Penegakan disiplin karyawan terhadap pemakaian APD terutama masker dan sumbat telinga harus dilaksanakan. Perlu adanya penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran diri di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan keterampilan para pekerja.